KESEHATAN LINGKUNGAN

| Kamis, 28 November 2013

DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN







A. Konsep dan Batasan Kesehatan Lingkungan


1. Pengertian kesehatan

    a) Menurut WHO

       “Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas
       dari penyakit dan kecacatan.”

   b) Menurut UU No 23 / 1992 ttg kesehatan

      “Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara
      sosial dan ekonomis.”

2. Pengertian lingkungan

    Menurut Encyclopaedia of science & technology (1960)

    “ Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme.”

    Menurut Encyclopaedia Americana (1974)

    “ Pengaruh yang ada di atas/sekeliling organisme.”

    Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)

    “ Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan
    kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun
    kesehatan dari organisme itu.”

3. Pengertian kesehatan lingkungan

    Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)

    “ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia
    dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”

    Menurut WHO (World Health Organization)

    “Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin
    keadaan sehat dari manusia.”

    Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan
    Sumengen)

    “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan
    ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”


B. Ruang lingkup kesehatan lingkungan

     Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :

     1) Penyediaan Air Minum

     2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran

     3) Pembuangan Sampah Padat

     4) Pengendalian Vektor

     5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia

     6) Higiene makanan, termasuk higiene susu

     7) Pengendalian pencemaran udara

     8) Pengendalian radiasi

     9) Kesehatan kerja

     10) Pengendalian kebisingan

     11) Perumahan dan pemukiman

     12) Aspek kesling dan transportasi udara

     13) Perencanaan daerah dan perkotaan

     14) Pencegahan kecelakaan

     15) Rekreasi umum dan pariwisata

     16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan
           perpindahan penduduk.

     17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.


     Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :

     1) Penyehatan Air dan Udara

     2) Pengamanan Limbah padat/sampah

     3) Pengamanan Limbah cair

     4) Pengamanan limbah gas

     5) Pengamanan radiasi

     6) Pengamanan kebisingan

     7) Pengamanan vektor penyakit

     8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.


C. Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992

     1) Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis

     2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis

     3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.

     4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.

     5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan
         darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.


D. Sejarah perkembangan kesehatan lingkungan

     1) Sebelum Orba

         · Th 1882 : UU ttg hygiene dlm Bahasa Belanda.

         · Th 1924 Atas Prakarsa Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan
           Kebumen.

         · Th 1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga didirikan
           Bekasi Training Centre

         · Prof. Muchtar mempelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu.

         · Th 1959 : Dicanangkan program pemberantasan Malaria sebagai program kesehatan lingkungan di
           tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)


2) Setelah Orba

     · Th 1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas

     · Th 1974 : Inpres Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga)

     · Adanya Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja, dll.


Sumber : http://ajago.blogspot.com/2007/12/dasar-kesehatan-lingkungan.html


0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲